Politikus Gerindra, Taufik Hidayat, ditunjuk sebagai Ketua DPRD Jawa Barat sementara. Penunjukan ini berlangsung dalam acara pelantikan 120 anggota DPRD Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin (2/9/2024).
Pelantikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat masa jabatan 2024-2029 dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3613 Per tanggal 30 Agustus 2024. Dalam acara tersebut, 120 anggota DPRD Jawa Barat diambil sumpah/janji.
Keputusan Mendagri dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jabar, Barnas Adjidin, yang juga membacakan nama-nama anggota DPRD Jabar sebelum mereka disumpah.
“Keputusan ini mencakup pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 dan penetapan masa kerja anggota DPRD periode 2024-2029 mulai dari pengucapan sumpah hingga akhir masa jabatan,” ucap Barnas.
Barnas juga mengumumkan penetapan Pimpinan DPRD Jabar sementara berdasarkan surat dari Kemendagri, Partai Gerindra, dan PKS. Taufik Hidayat dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua DPRD Jabar sementara, sementara Iwan Suryawan dari PKS sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar sementara. Penyerahan palu kepemimpinan dilakukan secara simbolis kepada keduanya.
“Lima tahun lalu, tepatnya pada 2 September 2024, di gedung yang sama, kami mengakhiri tugas kami dan menyaksikan pelantikan Anggota DPRD 2024-2029 yang telah ditetapkan dalam dua keputusan Menteri Dalam Negeri. Selama kepemimpinan kami, sebanyak 38 Raperda telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Barnas.