Komisi III DPR RI baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto memimpin tim untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah mitra terkait pembahasan anggaran.

Di antara mitra yang hadir adalah Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan Kepala BNN Provinsi Yogyakarta.

“Kami telah menyerap aspirasi terkait anggaran yang dialokasikan untuk Polda DIY, BNN, dan Kajati, yang semuanya berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang disetujui di tingkat pusat,” ujar Wihadi Wiyanto pada hari Senin, (29/7/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendengarkan berbagai keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh ketiga lembaga tersebut, khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Ditemukan bahwa ada beberapa kebutuhan khusus yang memerlukan penambahan anggaran, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki kebutuhan mendesak.

Wihadi menegaskan bahwa pembagian anggaran dilakukan berdasarkan postur anggaran yang ditetapkan di pusat, dan kemudian dialokasikan ke masing-masing daerah melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Kami menyadari bahwa anggaran yang ada saat ini memang masih memerlukan penambahan, khususnya untuk daerah-daerah tertentu,” ungkapnya.

“Beberapa kebutuhan harus dipenuhi, dan kami akan menyampaikannya pada rapat dengan Kapolri untuk mendorong hal tersebut,” tambahnya.

Wihadi juga menekankan bahwa pembahasan mengenai anggaran dan kebutuhan fasilitas akan dipertimbangkan dalam periode anggaran berikutnya. Komisi III berkomitmen untuk mendorong pemenuhan kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Polda DIY, Kajati, dan BNN Provinsi DIY, guna meningkatkan kinerja ketiga lembaga tersebut.

Facebook
Twitter
WhatsApp