Search
Close this search box.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman telah menggelar rapat internal mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada masa sidang ini.

“DPR sudah mulai masa sidang baru. Hari ini rapat Komisi III internal, insyaallah dalam masa sidang ini kita akan memiliki KUHP baru menggantikan KUHP versi bikinan penjajah Belanda yang sudah 150 tahun,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melalui akun Twitter pribadinya @habiburokhman, Kamis (03/11/2022).

Dia meyakini, RKUHP lebih baik dibanding KUHP yang masih berlaku saat ini. Habiburokhman menyampaikan, pihaknya masih membuka saran dan masukan dari elemen masyarakat terhadap RKUHP dalam waktu dua hingga tiga minggu ini.

“Kita yakin, KUHP yang baru ini pasti empat kali jauh lebih baik daripada KUHP saat ini. Karena itu, kita hentikan kemudaratan yang terjadi, kita ganti dengan yang baru,” tandas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

“Kalau teman-teman mau kasih masukan, KUHP ini masih bisa, guys, sampai dengan masa sidang ini mungkin sekitar 2-3 minggu ke depan. Oke kami tunggu ya masukannya, guys,” sambungnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp