Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Gerindra, Andi Pahlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Royal Bay, Jum’at (30/9/2022).

Hadir juga narasumber Kabag Humas DPRD Makassar, Muh Akbar Rasyid, Pemerhati Budaya, Didis Abdi Abubaeda dan Legislator Makassar, Andi Pahlevi.

Pada sambutannya, Andi Pahlevi menerangkan, pelestarian cagar budaya penting, karena perda tersebut menjaga kepribadian dan jati diri bangsa. Khususnya jati diri daerah masing-masing.

“Pelestarian cagar budaya juga bukan cuma benda dan adat. Tapi banyak ada situs sejarah, makanan, pakaian. Itu semua kita harus lestarikan,” ungkapnya.

Politisi Gerindra itu menjelaskan, Perda Pelestarian Cagar Budaya sangat penting untuk tetap disosialisasikan,

“Perda ini penting, karena pemuda dan pemudi dan semua yang hadir dengan harapan jangan perda ini sampai sama kita. Kami berharap yang hadir bisa menjadi corong dari Perda ini dan bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa Kota Makassar punya Perda Pelestarian Budaya,” pungkasnya.

Perda ini cukup lama, tapi tetap perlu disosialisasikan untuk kedepaannya kita bisa lakukan revisi untuk mengikuti zaman yang berkembang saat ini.

“Cagar budaya ini merupakan pariwisata kita. Bisa menambah dan meningkatkan PAD kita ketika terus dilestarikan,” ucapnya.

Facebook
Twitter
WhatsApp