Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendukung revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sesuai aspirasi rakyat Aceh.
Dukungan itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dikutip Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid dalam perbincangan dengan Pemred Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, serta Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
TA Khalid yang juga Anggota DPR RI asal Aceh itu menyampaikan, sejak awal pengesahan masih banyak pihak yang beranggapan UUPA tidak selaras dan tidak seutuhnya mengikuti MoU Helsinki tahun 2005 lalu.
“Sehingga banyak pasal yang tidak terealisasi dan tidak sesuai harapan teman-teman di lapangan,” jelas TA Khalid.
Atas dasar itu, beberapa kali petinggi di Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) menjumpai petinggi Partai Gerindra.
“Beberapa kali PA dan KPA jumpa dengan fraksi, dengan Sekjen kami Pak Muzani (Ahmad Muzani) melakukan komunikasi dan koordinasi terkait keinginan revisi ini,” jelas TA Khalid.
“Dan insya Allah saya mendapatkan perintah secara partai untuk mengawal, melaksanakan perubahan (revisi) ini sesuai dengan harapan masyarakat Aceh sendiri,” tambahnya.