JAKARTA, Fraksigerindra.id — Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati. Polisi kini tengah berusaha menangkap Mas Bechi yang telah berstatus DPO.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan proses hukum terhadap Mas Bechi harus tetap berjalan. Polisi diharapkan bisa melakukan pendekatan bertahap untuk dapat memproses kasus tersebut.

“Proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan, lakukan pendekatan bertahap mulai dari persuasif sampai dengan represif sebagai pilihan terakhir,” kata Habiburokhman.

 

Habiburokhman menjelaskan polisi juga perlu memberikan pemahaman. Sebab, meski Mas Bechi sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun yang bersangkutan memiliki hak untuk melakukan pembelaan.

“Harus diberi pemahaman bahwa meski ditetapkan sebagai tersangka, tetapi anak Pak Kiai tetap memiliki hak untuk membela diri sebagaimana diatur dalam KUHP,” ucapnya.

Habiburokhman menilai pembelaan dari Kiai Mukhtar selaku ayah Mas Bechi merupakan hal yang manusiawi. Dia mengingatkan agar polisi tidak salah dalam melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

“Soal kiai membela anaknya itu sebenarnya manusiawi dan masih dalam batas kewajaran. Polisi juga mesti lihat situasi dan kondisi dalam melakukan tindakan, jangan sampai terjadi ricuh yang lebih besar,” imbuhnya.

 

Seperti diketahui, Mas Bechi sudah lebih dari dua tahun menjadi tersangka pencabulan pada santriwatinya. Bahkan, dia sudah enam bulan ditetapkan sebagai DPO.

Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi dalam penangkapan Bechi. Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengejar 13 mobil yang diduga dinaiki Bechi.

Polisi berhasil menghentikan 11 mobil, namun ternyata, Bechi diduga menaiki satu di antara 2 mobil yang berhasil kabur.

Dari aksi pengejaran yang gagal ini, Ditreskrimum Polda Jatim kemudian melacak posisi Bechi. Ternyata, ia berada di Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Polisi pun mencoba mendatangi ponpes ini. Sekitar 200 personel dikerahkan dari Polres Jombang dan Polda Jatim. Bahkan, polisi mendapat bantuan personel dari TNI. Penangkapan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim.

Facebook
Twitter
WhatsApp