JAKARTA, Fraksigerindra.id — Pimpinan DPR RI menemui massa aksi yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Kompleks Parlemen. Pimpinan DPR tersebut yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F. Paulus. Dalam orasinya di atas mobil komando, Dasco menekankan DPR akan menampung aspirasi massa, terutama terkait penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

 

“Kami berkomitmen menyampaikan ke pemerintah tuntutan mahasiswa akan kami sampaikan kepada pemerintah dalam waktu secepat-cepatnya,” kata Dasco dalam orasinya yang disambut tepuk tangan dari seluruh mahasiswa, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022).

 

Dasco menekankan di depan massa aksi, bahwa DPR dan MPR RI telah sepakat untuk tidak melakukan penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan perintah konstitusi. “Yang paling penting adalah DPR RI dan MPR RI tidak akan melakukan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. Hal yang tidak sesuai dengan konstitusi tidak akan dilanjutkan,” tegasnya.

 

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Pemerintah soal waktu Pemilu yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwalnya. Dasco menekankan tidak ada penundaan Pemilu. “DPR RI, KPU dan Pemerintah bersepakat untuk menjalankan pemilu sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, tidak akan ada penundaan. Pada hari Selasa besok akan ada pelantikan KPU baru. Maka proses tahapan pemilu akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

 

Soal tuntutan harga pokok pun, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ITU berkomitmen akan mengawasi agar bahan-bahan pokok tidak naik menjelang hari raya Lebaran.

 

Dikutip dari akun sosial media BEM SI, terdapat empat tuntutan mahasiswa dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

 

Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode. Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Facebook
Twitter
WhatsApp