Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Keberhasilan tersebut dinilai penting untuk mencegah peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengapresiasi kerja keras Kapolri beserta seluruh jajaran dan tim gabungan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah sangat besar. Ini menunjukkan pentingnya pengawasan intelijen, ketelitian aparat, serta koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisasi,” ujar Bimantoro, Minggu (25/10/2026).

Menurut Bimantoro, pengungkapan kasus yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran kepolisian terkait tersebut merupakan langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkotika lintas negara.

Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai Rp3,48 triliun dan berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Legislator Gerindra itu menegaskan, keberhasilan tersebut bukan semata-mata soal besarnya nilai barang bukti, melainkan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba.

“Ketika narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan sebelum beredar, berarti ada banyak masyarakat yang terlindungi. Karena itu, pemberantasan narkotika harus menjadi komitmen bersama dan dilaksanakan secara konsisten, profesional, serta berkelanjutan,” katanya.

Bimantoro juga mendorong pengusutan menyeluruh terhadap jaringan internasional di balik penggunaan kapal tanker MT Global 168 yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, aliran dana, hingga pihak-pihak yang diduga mengendalikan operasi tersebut.

“Penanganan perkara ini jangan berhenti pada awak kapal yang diamankan. Aparat perlu mendalami siapa pemasoknya, siapa yang mengendalikan pengiriman, bagaimana pembiayaannya, dan apakah terdapat keterlibatan korporasi maupun pihak lain. Semua harus diungkap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Bimantoro menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta penguatan kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara.

Ia juga mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Jaringan narkotika internasional harus dihadapi secara serius. Kami berharap pengembangan kasus ini dapat membuka seluruh mata rantai kejahatan, termasuk aktor intelektual dan pihak yang menikmati keuntungan dari bisnis ilegal tersebut. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi peredaran narkotika yang mengancam masa depan bangsa,” pungkas Bimantoro.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp