Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyoroti kerentanan wilayah Ambon dan sekitarnya yang kerap dimanfaatkan jaringan kejahatan satwa liar sebagai titik pengumpulan maupun transit perdagangan ilegal. Ia menegaskan, kejahatan terhadap satwa liar bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem dan citra Indonesia di mata internasional.
“Wilayah Ambon dan sekitarnya sering kali dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan satwa sebagai titik transit maupun pengumpulan perdagangan satwa liar secara ilegal, baik untuk pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, kehadiran kami kesini adalah untuk melihat realitas perdagangan satwa liar serta upaya mitigasinya,” ujar Siti Hediati dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku, Ambon, Sabtu (10/10/2026).
Srikandi Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Titiek Soeharto itu mengingatkan bahwa Kepulauan Maluku merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati yang unik. Berbagai jenis satwa endemik, mulai dari burung paruh bengkok, mamalia laut, hingga reptil langka, merupakan kekayaan alam yang harus dilindungi secara maksimal.
Menurutnya, tantangan geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar pengawasan serta upaya penyelamatan satwa dapat berjalan efektif. Karena itu, ia mendorong inventarisasi kendala operasional yang dihadapi petugas di lapangan.
Titiek secara khusus meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku memaparkan kondisi riil serta kebutuhan operasional untuk memperkuat mitigasi perdagangan satwa liar ilegal dan penyelamatan satwa.
“Kami memahami tantangan geografis Maluku yang berbasis kepulauan. Kami ingin menyerap aspirasi secara langsung mengenai kendala BKSDA Maluku, baik terkait kecukupan personel Polisi Kehutanan, fasilitas pusat penyelamatan satwa, hingga ketersediaan sarana patroli perairan,” jelas legislator dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut.
Ia menilai, pemetaan kebutuhan secara langsung penting untuk memastikan dukungan pemerintah terhadap upaya konservasi sesuai dengan tantangan yang dihadapi di lapangan. Masukan dari BKSDA Maluku diharapkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut di tingkat pusat.
Titiek menegaskan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi IV DPR RI untuk memastikan kebijakan perlindungan keanekaragaman hayati berjalan efektif, termasuk dalam mencegah dan menindak perdagangan satwa liar ilegal.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa undang-undang dan regulasi perlindungan keanekaragaman hayati benar-benar berjalan efektif di lapangan dalam mencegah dan melakukan penindakan kasus-kasus perdagangan satwa ilegal,” pungkasnya.