Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid

Komisi VIII DPR RI menampung berbagai aspirasi pondok pesantren di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai dari peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, perbaikan infrastruktur, hingga penguatan sarana pembelajaran berbasis digital.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam dialog bersama Komisi VIII DPR RI saat Kunjungan Kerja Spesifik ke DIY di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kamis (24/9/2026). Dialog diikuti sejumlah perwakilan pondok pesantren dari berbagai wilayah di DIY.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah, termasuk terkait dukungan anggaran.

Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah kesejahteraan guru, pengajar, dan ustaz. Abdul Wachid menilai kondisi kesejahteraan sebagian tenaga pendidik pesantren masih membutuhkan perhatian pemerintah.

“ Kesejahteraan para guru, pengajar, para ustaz sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah. Terutama menyangkut masalah kesejahteraan mereka yang sangat minim sekali. Ini harus kami perjuangkan, khususnya di anggaran,” ujar Abdul Wachid.

Selain kesejahteraan tenaga pendidik, Komisi VIII juga menerima masukan terkait kondisi infrastruktur pesantren. Menurut Abdul Wachid, masih terdapat pesantren yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki bangunan dan fasilitas pendidikan agar lebih aman dan nyaman bagi para santri.

“Masih banyak pondok pesantren yang membutuhkan bantuan terkait dengan kondisi pondok yang sudah lama dan belum mendapatkan sentuhan dari pemerintah. Ini juga butuh perhatian agar gedungnya lebih kokoh dan kuat sehingga tempat belajar menjadi lebih nyaman,” jelasnya.

Aspirasi lain berkaitan dengan penguatan pembelajaran digital melalui penyediaan perangkat seperti smart board atau smart TV. Berdasarkan data Kanwil Kemenag DIY, terdapat sekitar 460 pondok pesantren di wilayah tersebut.

Legislator Gerindra itu mengatakan penyediaan perangkat digital dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing pesantren.

“Tidak semua kelas harus diberikan smart board. Paling tidak tiga atau empat perangkat harus disediakan untuk mendukung pendidikan digital,” ujarnya.

Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan pesantren di DIY akan menjadi bahan Komisi VIII dalam pembahasan bersama pemerintah. Menurutnya, dukungan terhadap tenaga pendidik, infrastruktur, dan sarana pembelajaran diperlukan untuk memperkuat kualitas pendidikan serta ekosistem pesantren.

Facebook
Twitter
WhatsApp
X
Telegram
Facebook
Twitter
WhatsApp