Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan pentingnya menjaga dan mengembangkan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pembangunan perumahan, industri, pergudangan, hingga kawasan investasi tidak boleh terus mengorbankan lahan pangan.
Hal tersebut disampaikan Azis saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan permasalahan pertanahan dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026).
Azis mengatakan ketahanan pangan harus menjadi agenda utama negara, sejalan dengan tekad pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor pangan.
“Ketahanan pangan ini melalui kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto bukan dipandang sebagai program yang tidak penting, tapi program utama. Kita sudah berkeinginan, sudah bertekad, Indonesia tidak impor pangan lagi,” ujar Pejuang Politik Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Menurut Azis, pencapaian ketahanan pangan membutuhkan ketersediaan lahan, termasuk LSD dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Namun, sebagian lahan pertanian saat ini telah beralih fungsi menjadi perumahan, pergudangan, dan pabrik.
“LSD-nya sendiri sekarang sudah mulai kurang karena dipindahkan (dialihfungsikan) pada perumahan, pergudangan, dan pabrik,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan pemetaan secara berkelanjutan terhadap potensi lahan pertanian di Kabupaten Tangerang. Data administrasi, kata dia, harus disesuaikan dengan kondisi faktual di lapangan.
Azis menyebut Kabupaten Tangerang memiliki sekitar 14 ribu hektare LSD. Di sisi lain, masih terdapat lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi sawah, tetapi membutuhkan dukungan irigasi.
“Kalau misalkan ini kemudian dialihkan untuk perumahan, gantinya di sini. Jangan mudah menyerah kemudian bilang nanti kalau ini tidak tercapai kita ambil dari daerah lain,” tegasnya.
Azis menambahkan, ketahanan pangan tidak hanya berbicara mengenai sawah, tetapi juga komoditas seperti jagung dan hortikultura. Karena itu, potensi lahan pangan perlu dikembangkan sesuai karakteristik masing-masing wilayah dengan dukungan inovasi dan teknologi pertanian.
“Tidak boleh kemudian mudah menyerah. Apalagi mengatakan, ‘sudah, nanti provinsi lain, kabupaten lain’. Tidak boleh begitu. Karena urusan perut itu bukan masalah provinsi lain. Urusan masing-masing kabupaten, masing-masing desa,” pungkasnya.